Pemecatan Wanda Hamidah dari keanggotaan Partai Amanat Nasional (PAN)
diduga lantaran perempuan 36 tahun itu mendukung Joko Widodo sebagai
calon presiden. Padahal, PAN jelas mendukung Prabowo Subianto.
Dalam surat keputusan yang di-posting di akun Twitter @wanda_hamidah,
dijelaskan bahwa Wanda telah terbukti mendukung dan melakukan kampanye
kepada pasangan capres dan cawapres yang tidak sesuai dengan sikap
PAN.
"Bahwa saudara Wanda Hamidah sebagai kader PAN telah terbukti
mendukung dan melakukan kampanye terhadap Calon Presiden dan Calon
Wakil Presiden bukan hasil keputusan Rakernas PAN tahun 2014,"
demikian isi surat keputusan pemecatan Wanda yang diposting di akun
twitter @wanda_hamidah, Senin (15/9/2014).
Seperti diketahui, dalam pemilihan presiden kemarin, PAN menetapkan
dukungannya kepada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai
capres dan cawapres. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Rapat Kerja
Nasional (Rakernas) PAN tahun 2014.
Wanda pun akan mengadakan jumpa pers siang nanti terkait pemecatannya.
"Insya Allah saya akan bicara kpd pers mengenai hal ini besok siang
(hari ini)," kicau Wanda di akun Twitter-nya.
Sumber okezone.com
JASA PENGHULU NIKAH SIRI DI JAKARTA
PROSES MUDAH
Biaya Rp 2 juta. Sudah termasuk biaya-biaya untuk para saksi dan wali hakim.
Alamat: Jalan Dr Saharjo gang Barkah No 32 Rt 002 Rw 005 kelurahan
Manggarai Selatan kecamatan Tebet, Jakarta Selatan (lokasi rumah
persis di samping masjid Al Barkah Assyafiiah).
Call/sms: 0878-7805-3330 (Ustad Aulia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar