Minggu, 14 September 2014

Pencopetan di Angkot Pasar Minggu Terjadi dengan Modus Pura-pura Sakit

Aksi pencopetan di dalam angkutan umum kota (Angkot) kian beragam modusnya. Seperti yang baru-baru ini terungkap, komplotan pencopet yang beraksi di dalam angkot di wilayah Pasar Minggu menggunakan modus berpura-pura sakit untuk mengalihkan perhatian korban dan penumpang lainnya.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Antonius Agus mengungkapkan, modus ini terjadi di dalam Angkot S15 pada tanggal 4 September 2014 lalu.

"Saat itu korban bernama Wahyu Firmandani naik angkot tersebut dari Pusdik BRI Ragunan," ujar Antonius kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/9/2014).

Setibanya angkot tersebut di TL Mangga Besar, Ragunan, 3 pelaku naik ke dalam angkot tersebut. Saat itu angkot dalam keadaan tidak cukup ramai penumpang. Para pelaku kemudian mengapit korban.

"Saat itu korban tidak menaruh curiga," imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu AKP Murgianto menambahkan, di tengah perjalanan salah satu pelaku yang belakangan bernama Darwan Tarigan kemudian melakukan sandiwara.

"Pelaku berpura-pura mengeluh sakit pada kakinya sehingga badannya sedikit membungkuk sambil memegangi kakinya," katanya.

Erangan pelaku yang mengeluh sakit pada kakinya itu menjadi perhatian korban dan penumpang lainnya. Saat perhatian korban tertuju pada Darwan, saat itu pelaku bernama Jhoni yang duduk di sebelah kanan korban dengan secepat kilat merogoh kantong blazer korban.

"Tersangka Jhoni menutupi tangannya dengan tasnya saat merogoh saku baju korban," imbuhnya.

Setelah berhasil merampas handphone korban, tersangka Jhoni menyerahkannya ke tersangka Darwan yang selanjutnya diselipkan di bawah paha kiri. Sedangkan pelaku satunya bernama Rizman berpura-pura memberitahu korban bahwa handphonenya diambil oleh penumpang lain yang sudah turun.

"Korban kemudian mengecek handphone di bajunya dan ternyata hilang. Kemudian korban menyampaikan ke pengemudi bahwa handphonenya hilang," lanjutnya.

Di saat bersamaan, anggota Buser Pasar Minggu melintas di TKP. Sang pengemudi kemudian memberitahu anggota Buser bahwa telah terjadi pencopetan handphone milik salah satu penumpangnya.

"Kemudian anggota melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan ternyata handphone nya berada di tangan tersangka Darwan," lanjutnya.

Aksi pencurian ketiganya pun gagal. Dari komplotan terbut, polisi mengamankan barang bukti 1 unit handphone merek Sony Xperia milik korban dan tas ransel milik pelaku. Atas perbuatannya, ketiga pelaku bernama Darwan Tarigan (40), Risman Panjaitan (39) dan Jhoni Samudra Milala (44) dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

"Para pelaku menyasar korban di dalam angkot yang mengarah ke Pasar Minggu. Kami masih mendalami keterangan para pelaku untuk kemungkinan adanya tersangka lainnya," pungkasnya.

Sumber detik.com



JASA PENGHULU NIKAH SIRI DI JAKARTA

PROSES MUDAH

Biaya Rp 2 juta. Sudah termasuk biaya-biaya untuk para saksi dan wali hakim.

Alamat: Jalan Dr Saharjo gang Barkah No 32 Rt 002 Rw 005 kelurahan Manggarai Selatan kecamatan Tebet, Jakarta Selatan (lokasi rumah persis di samping masjid Al Barkah Assyafiiah).

Call/sms: 0878-7805-3330 (Ustad Aulia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar