Minggu, 31 Agustus 2014

Gas Elpiji Ukuran 12 Kg Dinaikkan Lagi Harganya

PT Pertamina (Persero) berencana menaikkan harga elpiji 12 Kg sebesar Rp 1.000 - Rp 1.500 per Kg. Kalangan pengusaha di bawah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pasrah dengan rencana ini.

Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Sumatera Selatan Herlan Aspiudin mengungkapkan, meskipun akan ada kenaikan harga elpiji 12 Kg, namun pihaknya tidak akan menaikkan harga jual makanan dan minuman yang disediakan di restoran.

"Harga sudah tinggi, mau dinaikkan berat. Jadi harga tetap. Kita siasati ini," ungkapnya kepada detikFinance, Minggu (31/8/2014).

Menurutnya, kenaikan harga elpiji 12 Kg perlu diantisipasi dengan berbagai cara, diantaranya dengan mengurangi volume atau porsi makanan yang disediakan bukan menaikkan harga jual.

"Harga tetap tapi kurangi porsi atau volume," katanya.

Antisipasi ini dipilih sebagai cara agar tidak ditinggal pelanggan atau konsumen. Dengan pengeluaran yang sama, konsumen tetap bisa menikmati makanan dan minuman yang disediakan restoran meskipun dengan porsi yang lebih sedikit.

"Harga elpiji 12 Kg naik pengaruhnya ke produk. Tapi ada siasat dari restoran. Misal satu piring dikurangin porsinya hanya �, ini mensiasati supaya harga tidak naik, harga tetap tapi kurangi porsi atau volume. Kalau harga sudah tinggi, mau dinaikkan berat. Kita siasati ini," tandasnya.

Pemerintah telah menyetujui permintaan PT Pertamina (Persero) untuk kembali menaikkan harga elpiji 12 Kg. Namun waktu dan besaran kenaikan belum diputuskan.

"Walau sudah disetujui, tapi pemerintah belum memberikan arahan kapan waktu dan besaran kenaikan elpiji 12 Kg," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir dihubungi, Sabtu (30/8/2014).

Ali mengatakan, Pertamina sudah secara resmi mengirim surat ke pemerintah terkait besaran harga kenaikan elpiji. "Kami menginginkan kenaikan sebesar Rp 1.000-Rp 1.500 per Kg," ungkapnya.

Sumber detik.com




JASA PENGHULU NIKAH SIRI DI JAKARTA

PROSES MUDAH

Biaya Rp 2 juta. Sudah termasuk biaya-biaya untuk para saksi dan wali hakim.

Alamat: Jalan Dr Saharjo gang Barkah No 32 Rt 002 Rw 005 kelurahan Manggarai Selatan kecamatan Tebet, Jakarta Selatan (lokasi rumah persis di samping masjid Al Barkah Assyafiiah).

Call/sms: 0878-7805-3330 (Ustad Aulia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar