Senin, 25 Agustus 2014

Risty Tagor Terbukti Ingin Bercerai

Risty Tagor mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Rifky Balweel di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Agustus 2014. Risty sempat membantah mengenai kabar tersebut. Namun pihak Pengadilan Agama telah membenarkan soal perceraian tersebut.

Dalam gugatannya itu, Risty turut menyantumkan hak asuh anak bernama Arsen Raffa Balweel agar jatuh ke tangannya.

"Setiap perkara perceraian tentunya ada alasannya, tapi bersifat rahasia dan harus tertutup untuk umum. Soal hak asuh anak tentunya (diminta) kepada penggugat di sini, Risty," ungkap Humas PA Jaksel, Ida Noor, di kantornya, Senin (25/8/2014).

Selain itu, beberapa berkas yang diperlukan Risty pun sudah diterima pihak pengadilan. Namun, sidang perdana Risty dan Rifky belum bisa ditentukan hingga sekarang.

"Yang diajukan untuk pertama dan baru berbentuk surat gugatan. Untuk berkas selanjutnya dalam bentuk pembuktian nanti. Kami belum menentukan kapan sidang pertama, mungkin minggu-minggu ini," ujar Ida.

Risty Tagor dan Rifky Balweel menikah pada 2 Oktober 2010. Kala itu keduanya dikabarkan bahwa Rifky menikahi Risty saat sedang berbadan dua. Hal itu terbukti, enam bulan kemudian Risty melahirkan putra pertamanya pada 11 April 2011 yang diberi nama Arsen Raffa Balweel.

Rumah tangganya sempat diisukan retak, namun keduanya kompak membantah saat ditemui di kediamannya pekan lalu.

Sumber liputan6.com



JASA PENGHULU NIKAH SIRI DI JAKARTA

PROSES MUDAH

Biaya Rp 2 juta. Sudah termasuk biaya-biaya untuk para saksi dan wali hakim.

Alamat: Jalan Dr Saharjo gang Barkah No 32 Rt 002 Rw 005 kelurahan Manggarai Selatan kecamatan Tebet, Jakarta Selatan (lokasi rumah persis di samping masjid Al Barkah Assyafiiah).

Call/sms: 0878-7805-3330 (Ustad Aulia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar